Ckristian Abaa (2011)
Indonesia adalah Negara terkorup dan rata-rata penduduknya hidup di bawah garis kemiskinan (kurang lebih penduduk Indonesia sekarang 200 juta orang), terkebelakang dalam teknologi dan ilmu pengetahuan, dan nilai hidupnya hilang. Akibatnya kecenderungan manusia untuk bersikap negatif dan dapat juga merugikan orang lain. Ketidakadilan kepada sesama manusia oleh pemerintah dan sistem politik, serta juga dilakukan oleh orang yang kaya dan dari kelas ekonomi yang tinggi.
Di lingkungan rumah tangga, seorang pembantu rumah tangga tidak selalu dihargai oleh tuannya. Dia dapat dilakukan sebagai budak, karena keterbatasan pendidikan dan berpikir. Bekerja full time, tanpa istirahat dan tuannya mempekerjakannya terkadang dengan upah yang sangat rendah. Pekerjaan sebagai pembantu rumah tangga tidak memiliki aturan upah dan tidak dilindungi dalam hukum tenaga kerja. Sehingga dapat saja tuan rumah berlaku tidak adil, menindas hak hidup pembantu dan tidak membayar upah dengan baik. Ada juga pembantu yang mengalami siksaan dan pergi meninggalkan rumah tanpa uang pesangon.
Pekerjaan pembantu, dilakukan oleh orang yang memiliki taraf pendapatan ekonomi rendah, tidak memiliki pekerjaan tetap dan upah yang tetap setiap bulan dan tahun. Keadaan ini di dalam masyarakat disebut sebagai kemiskinan atau orang miskin. Orang miskin selalu berusaha keluar dari status kemiskinan itu. Mereka bekerja apa saja agar bisa terbebas dari kemiskinan dan merubah hidup mereka. Kemiskinan di Indonesia terjadi karena masalah ekonomi; tidak ada uang tidak sekolah; tidak makan tidak kerja; tidak ada uang mencuri; ekonomi sulit tidak sekolah dan sebagainya.
Siapa yang akan menolong orang miskin?. Dalam injil-injil, Yesus selalu menunjuk dan menolong orang yang miskin, tertindas dan diperlakukan tidak adil. Ia memberi makan dan pakaian, menyembuhkan yang sakit dan memberikan berkat supaya orang lain dapat sejahtera dan hidup layak. Yesus ingin orang bertindak adil dan melakukan keadilan ekonomi. Kita dapat membuka lapangan pekerjaan dan mempunyai tenaga kerja dengan upah yang cukup sesuai aturan upah minimum regional. Melakukan keadilan pekerjaan dan melakukan ekonomi yang sehat. Yang kaya tidak berlaku tidak adil kepada yang miskin. Ataupun yang mengelola uang si miskin tidak salah mempergunakannya.
Kondisi Keadilan Ekonomi di Jayapura Papua
Pdt. Alfons Wadjukur, sewaktu masih menjadi mahasiswa Sekolah Tinggi Teologi di Jayapura (2004), pernah berkata pada saya tentang pikirannya, bahwa: “ Yesus lahir di Pasar Hamadi. “ Pdt. Alfons melihat sebenarnya prilaku ketidakadilan banyak dilakukan di lingkungan pasar. Tidak ada damai di sana, yang ada hanya kekuatan manusia yang mengunakan uang. Pedagang yang kaya dan memiliki banyak uang dapat memiliki tempat berdagang yang baik dan layak. Dan yang tidak punya uang cukup untuk membayar tempat berjualan, akhirnya hanya berjualan di atas tanah tanpa naungan atau pun di atas trotoar.
Di Jayapura, banyak juga orang gereja yang tingkat ekonominya rendah, miskin dan untuk itu mereka harus berjualan di pasar. Untuk mencukupi kebutuhan hidup, pendidikan anak-anak dan menambah penghasilan mereka. Ada yang menjual rokok, pinang, sayur-sayur, ikan, sagu, ubi kayu, keladi dan sebagainya. Tetapi mereka tidak mendapat keuntungan yang banyak, hanya sedikit. Uang dipakai untuk transportasi, membayar sewa kendaraan, membayar pajak di pasar, dan baru kemudian sisa uang dapat dipakai untuk kebutuhan dalam rumah tangga. Biasanya dan lebih sering kita lihat di Jayapura ini, bahwa kaum perempuan yang berjualan di pasar.
Ketidakadilan ekonomi juga terlihat ketika suku/orang pendatang berkuasa atas pasar dan melakukan kolusi. Akibatnya masyarakat pribumi tersisih ke emper-emper toko, trotoar jalan, di atas aspal dan tanah. Mereka diperlakukan kasar, karena dinilai menganggu ketertiban dan membuat kota menjadi kotor. Salah satu kasus yang serius, misalnya, belum tuntasnya realisasi pasar tradisional mama-mama Papua. Sampai saat ini masih diperjuangkan. Pasar memang menjadi barometer untuk menilai apakah keadilan di suatu daerah telah berlangsung dengan baik. Apakah persaingan yang terjadi sehat atau tidak? Itu sebabnya pasar harus ditangani serius! Pasar adalah ciri Negara. Jika pasar kacau dan tidak teratur, tidak adil dan benar, maka demikianlah Negara, provinsi, kabupaten, kota dan kampung kita.
Apa yang Gereja di Papua lakukan?
Sikap gereja secara praktis untuk menjawab kebutuhan ekonomi jemaat sangat sulit dilakukan. Gereja tidak dapat menyediakan bangunan fisik dan memberikan bantuan modal berusaha ekonomi. Gereja-gereja di kota dapat membuat koperasi jemaat, dengan harga yang dijangkau oleh mereka yang berekonomi lemah. Akan tetapi itu belum menjawab kebutuhan ekonomi. Peningkatan usaha lainnya, gereja-gereja di desa membuat kebun jemaat, legal logging (usaha kayu sah), kebun-kebun pertanian, peternakan dan perikanan air tawar dan karamba. Akan tetapi usaha itu belum maksimal menolong jemaat keluar dari kemiskinan dan tidak maksimal dilakukan oleh gereja. Tidak ada kemampuan manajemen organisasi dan ekonomi yang cukup baik.
Gereja belum juga maksimal berpihak pada ketidakadilan ekonomi yang dialami jemaat. Harus ada usaha gereja kepada pemerintah untuk bijaksana memperlakukan mereka secara ekonomi. Perlindungan tenaga kerja, seperti pembantu dan pedagang di pasar. Bertindak adil dalam berusaha ekonomi oleh masyarakatnya. Karena keadilan ekonomi dan kesejahteraan manusia dikehendaki Allah agar manusia dapat hidup baik. Tidak memberontak dan mengancam fungsi-fungsi sosial masyarakat.
Gereja di Papua secara holistic tentu dapat melakukan banyak hal. Sejak 1855 utusan Injil Ottow dan Geissler telah melakukan hal itu. Kemudian diikuti oleh zending dengan melihat aspek kecakapan hidup sebagai sarana pemberitaan Injil yang mutlak dan dapat mendorong orang pada pengenalan yang baik kepada Kristus. Antara Iman dan kenyataan kebutuhan ekonomi. Untuk saat ini, perkembangan gereja telah semakin terbuka pada perubahan. Gereja sebenarnya tidak saja mengurus aspek spiritual umat. Salah satu yang serius yang harus diurus oleh gereja adalah meningkatkan peran jemaat dalam aspek usaha ekonomi dan pembangunan (Ekubang). Aspek Ekubang ini, menjadi bagian penting dari kemandirian dana yang dilandasi dengan kemandirian teologi dan daya (SDM).
Namun, tentu saja aspek kemandirian dana ini tidak melulu diperkuat dalam rangka penguatan dana kelembagaan gereja itu. Misalnya: hasil dari kebun jemaat hanya digunakan untuk suksesnya program jemaat. Hasil dari penjualan melalui bazaar hanya digunakan oleh panitia untuk program kegiatan di unsur atau ibadah-ibadah gerejawi. Sebenarnya konsepnya akan jauh lebih bermanfaat, ketika kemandirian dana itu bertujuan sebagai penguatan aspek pastoral diakonia di dalam keluarga. Gereja memberikan support kepada keluarga jemaat untuk mengembangkan ekonomi dan kesejahteraan mereka. Dengan demikian tentu ketika jemaat sejahtera, maka gereja sejahtera, dan Negara sejahtera.
Nah, apa yang akan gereja lakukan? Itu menjadi pertanyaan tersulit! Sebab gereja tidak memiliki modal. Maka, salah satu cara yang bisa dilakukan oleh gereja, adalah dengan membangun fungsi kemitraan yang proposional dan professional mengikuti perkembangan saat ini. Gereja harus lebih aktif dan bertanggungjawab menjalin kerjasama dengan lembaga-lembaga lain, seperti pemerintah dan swasta. Jika gereja dapat mengambil peran ini, maka jemaat akan tertolong dan menjadi lebih sejahtera, dan tentu angka kemiskinan dapat ditekan secara bijaksana dan perlahan. Saya pikir, saat ini pemerintah sebagai pemilik dana dan modal telah membuka peluang dan kesempatan yang seluas-luasnya kepada berbagai pihak untuk bekerja sama dalam pengentasan kemiskinan di Papua. Keterbukaan inilah yang harus dimanfaatkan secara bertanggungjawab oleh gereja untuk turut mengatasi persoalan ekonomi dan kemiskinan yang dihadapi oleh jemaat-jemaatnya. Jemaat-Jemaat memiliki kekayaan yang selama ini belum dimanfaatkan secara baik, atau dikelola dengan baik untuk kemajuan bersama di dalam gereja, ataupun demi kesejahteraan keluarga.
Saya mengusulkan lahirnya suatu paradigm baru tentang fanatisme diakonia kekristenan yang benar-benar berakar, bertumbuh dan berbuah, serta berealisasi nyata dalam perbuatan orang Kristen, bagi pertumbuhan ekonomi jemaat. Jemaat-jemaat yang kuat di kota Jayapura, menopang jemaat-jemaat yang lemah di pedalaman dan pinggiran, serta menumbuhkan semangat ekonomi jemaat yang saling meneguhkan. Gereja tidak bisa sibuk urus pembangunan fisik gedung saja dengan menghabiskan sejumlah besar uang dan mencari kebanggaan yang sia-sia yang tidak bisa dinikmati di Sorga. Gereja tidak bisa melulu urus spiritualitas umat, tanpa urus kesejahteraan mereka, sebagai suatu keutuhan dari syaloom itu. Seorang sekretaris Majelis Jemaat di Imanuel Hamadi juga pernah berkata kepada saya (2009), “anak muda, kalau hasil kebun kita jual di gereja, maka uang akan berputar di gereja saja. Dan uang itu akhirnya dipakai untuk kepentingan gereja juga. Itulah yang dimaksud dengan kemandirian dana, di mana umat yang satu beli hasil kebun dari umat yang lain. Tanggungjawab ekonomi dari jemaat yang membutuhkan adalah tanggung jawab kami juga.” Bagi saya ini adalah suatu ide dan perbuatan yang luar biasa. Apalagi ketika konsep kesejahteraan ekonomi jemaat ini, kita barengi dengan kemampuan pengawasan terhadap jemaat dengan membatasi terlalu luasnya wilayah pelayanan suatu jemaat lokal. Penyebaran umat yang terlalu besar di atas 200 lebih KK dengan ribuan jiwa di dalamnya, sangatlah tidak efektif dalam upaya peningkatan kesejahteraan jemaat yang holistik. Sehingga ada baiknya, gereja bukan memperbesar gedung gereja, tetapi memekarkan jemaat-jemaat sampai pada maksimal 60 KK di satu jemaat lokal. Konsep Kelompok Sel Pemuridan (KSP) hendaknya bukan pada konsep sebagai isi dari program jemaat lokal. Tetapi KSP itu menjadi konsep dari sebuah jemaat lokal mandiri.
Akhirnya, semisal Yesus Lahir di Pasar Hamadi yang berarti Yesus peduli akan perubahan di pasar itu, maka gereja pun harus benar-benar mendatangkan Yesus di tengah-tengah persoalan jemaatnya, persoalan kemiskinan, persoalan ekonomi, persoalan kesejahteraan, persoalan pendidikan, persoalan politik, persoalan hak asasi dan sebagainya. Sebab gereja mesti ingat, bahwa “Tuhan tidak membiarkan orang benar menderita kelaparan” (Amsal 10:3a). Jika gereja lamban, maka gereja akan menjadi miskin dan sulit untuk maju. “Tangan yang lamban membuat miskin, tetapi tangan yang rajin menjadi kaya” (Amsal 10:4).

Seksi PAM Klasis GKI Keerom bersama Pemuda lainnya berjualan keliling di Kota Jayapura