BAPAS KELAS II KEEROM PERKUAT SINERGISITAS KEMITRAAN ANTAR LEMBAGA
Keerom (9/9/2026)
Balai Pemasyarakat (BAPAS) Kelas II Keerom, melalui Kepala BAPAS, Iriantho Pakombong, SH.,MH., mengelar Pembentukan dan FGD Kelompok Pelayanan Bimbingan Integrasi disingkat KELAYAN BINTER. Program ini merupakan Program Kementrian Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Papua.
Kegiatan yang berlangsung pada Selasa, 9 September 2026 di Aula BAPAS Kelas II Bate dihadiri oleh Pemerintah Kabupaten Keerom yang diwakili oleh Kepala Dinas Sosial, Kepala Kantor Kementrian Agama Kabupaten Keerom, OPD terkait seperti Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pertanian dan Perikanan, Dinas Transmigrasi dan Ketenagakerjaan, LSM, Kepolisian Resort Keerom, Babinsa Kampung Bate, Penyuluh Agama Kristen dan Islam, serta lembaga agama lainnya.
Ketua Klasis GKI Keerom, Pdt Ckristian Abaa, S.Si.,M.Teol., dan Sekretaris Komisi Pelayanan Kasih, Keadilan dan Keutuhan Ciptaan, Markus Hisagi, juga ikut serta mewakili Klasis GKI Keerom. Kehadiran Ketua Klasis GKI Keerom sangat penting mengingat PKS yang telah ditandatangani bersama dengan Kepala BAPAS Kelas II Keerom, 1 Desember 2025, terkait pendampingan klien dan pemberlakuan hukuman sosial yang melibatkan peran serta dari Klasis GKI Keerom.
Dalam arahannya, saat membuka kegiatan, Iriantho Pakombong, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kolaborasi dan sinergisitas antar lembaga dalam hubungannya dengan penanganan, pembinaan dan pengawasan klien BAPAS Keerom yang juga adalah masyarakat di Kabupaten Keerom. Sehingga BAPAS menyampaikan terimakasih.
BAPAS Kelas II Keerom memiliki Wilayah Pelayanan di 11 Kabupaten, diantaranya: Kabupaten Keerom, Jayawijaya, Tolikara, Pegunungan Bintang, Yahukimo, Puncak Jaya, Lanny Jaya, Nduga, Puncak, Mamberamo Tengah dan Yalimo.
Dengan luasannya wilayah kerja ini, maka BAPAS Keerom instens melakukan pendekatan kepada Pemerintah di 11 Kabupaten. Tujuannya sekali lagi agar layanan yang diberikan kepada klien dapat berlangsung baik.
Forum Group Discussion (FGD)
Pada kesempatan yang sama, Kepala BAPAS memimpin langsung diskusi yang diawali dengan sosialisasi tugas dan peran BAPAS Kelas II Keerom. Serta kewajiban membangun kemitraan dalam menangani pengawasan dan pembinaan klien BAPAS pasca menyelesaikan waktu hukuman di LPP Kelas III dan LPKA Kelas II Keerom.
Diskusi dibuka dengan tanggapan dari Kepala Kantor Kementerian Agama, Kepala Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ketua Klasis GKI Keerom dan Ibu Nurlinda dari Koordinator Penyuluh Agama Islam serta beberapa penanya lainnya.
Pertanyaan-pertanyaan yang diajukan kemudian diperjelas oleh Kepada BAPAS. Intinya semua lembaga memiliki tujuan yang sama dan siap bekerjasama dengan BAPAS keerom dalam memberi jaminan, pengawasan, pembinaan dan dukungan bagi klien BAPAS yang ada di Kabupaten Keerom.

Kepala BAPAS Kelas II Keerom, Iriantho Pakombong, Sh.MH., saat memberikan sambutan dan membuka secara resmi kegiatan Pembentukan dan FGD Pelayanan Bimbingan Integrasi di Aula Kantor BAPAS Keerom di Bate. (Foto: Ckris Abaa)
Galery Foto Penandatangan Kerjasama dan Komitemen


Suasana FGD di Kegiatan Kelayan Binter BAPAS Kelas II Keerom. (Foto: Ckris Abaa)
Kata Inspirasi Peran Kemitraan
Menurut UU No 22 Tahun 2022, tentang Pemasyarakatan:
“Klien pemasyarakatan yang selanjutnya disebut klien, adalah seseorang yang berada dalam pembimbingan pemasyarakatan baik dewasa maupun anak. Pengertian ini tercantum dalam ketentuan umum, UU Nomor 22 Tahun 2022 tentang pemasyarakatan. Klien Pemasyarakatan adalah orang yang sedang menjalani proses pembimbingan dan pendampingan oleh Balai Pemasyarakatan agar dapat kembali menjalani kehidupan secara baik, bertanggungjawab, mandiri, dan diterima di lingkungan keluarga maupun masyarakat”


Penandatanganan Komitmen Kelayan Binter antara BAPAS Kelas II Keerom dengan Kepala Dinas Sosial Keerom



Pembentukan Kelompok KELAYAN BINTER Keerom
Selanjutnya pada kesempatan yang sama terjadi pembentukan Tim Kelayan Binter Kabupaten Keerom sebagaimana Program Kementerian Imipas Jakarta. Kepanitiaan ini melibatkan semua stakeholder di Kabupaten Keerom.
Tugas dari Kelompok ini adalah untuk meningkatkan pelayanan bimbingan bagi para Klien BAPAS Kelas II Keerom yang berasal dari masyarakat di kabupaten Keerom.
(Kissade)