Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
Suara Lonceng Suara Lonceng Suara Lonceng

"Suara Injil Akan Sampai Dalam Hutan Sunyi"

Suara Lonceng Suara Lonceng Suara Lonceng

"Suara Injil Akan Sampai Dalam Hutan Sunyi"

  • Home
  • Klasis
  • Jemaat
  • Kabar Dari Kampung
  • Politik
  • Sosial
  • Advertori
  • Feature
  • In-deph Reporting
  • Opini
  • HAM
  • News
  • Headline
  • Sinode
  • Home
  • Klasis
  • Jemaat
  • Kabar Dari Kampung
  • Politik
  • Sosial
  • Advertori
  • Feature
  • In-deph Reporting
  • Opini
  • HAM
  • News
  • Headline
  • Sinode
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Suara Lonceng Suara Lonceng Suara Lonceng

"Suara Injil Akan Sampai Dalam Hutan Sunyi"

Suara Lonceng Suara Lonceng Suara Lonceng

"Suara Injil Akan Sampai Dalam Hutan Sunyi"

  • Home
  • Klasis
  • Jemaat
  • Kabar Dari Kampung
  • Politik
  • Sosial
  • Advertori
  • Feature
  • In-deph Reporting
  • Opini
  • HAM
  • News
  • Headline
  • Sinode
  • Home
  • Klasis
  • Jemaat
  • Kabar Dari Kampung
  • Politik
  • Sosial
  • Advertori
  • Feature
  • In-deph Reporting
  • Opini
  • HAM
  • News
  • Headline
  • Sinode
Close

Search

Trending Now:
5 Essential Tools Every Blogger Should Use Music Trends That Will Dominate This Year ChatGPT prompts – AI content & image creation trend Ghibli trend – viral anime-style visual trend
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Subscribe
Home/Opini/ANALISA TERHADAP PIKIRAN-PIKIRAN PDT. Dr. A. A. YEWANGGOE
OpiniSosial

ANALISA TERHADAP PIKIRAN-PIKIRAN PDT. Dr. A. A. YEWANGGOE

By sigmacreativeindonesia@gmail.com
September 5, 2026 23 Min Read
0

Penulis: Ckristian Abaa

Makalah ini adalah tugas kuliah saya di Stratum 2 Magister Teologi UKI Tomohon (2005). Tidak ada salahnya pembaca Kristen dapat mempelajari tulisan dari pemikiran-pemikiran para teolog Indonesia yang juga menjadi sejarah dari perkembangan peran kekristenan di Indonesia.

PENGANTAR AWAL

Isi dari makalah ini, adalah dalam rangka mempelajari makna dari perkataan-perkataan seseorang, mengulangnya kembali dan menganalisanya.  Sehingga sesuai judul makalah di atas, penulis akan mendaftarkan apa-apa yang sudah dikatakan dan tertulis dalam Sambutan  Pembukaan Pdt.Dr.A.A. Yewanggoe, sebagai Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, pada Acara Pembukaan Sidang Sinode Gereja Masehi Injil di Minahasa (GMIM). Bertempat di Stadion Paramsamya Walian Tomohon, Senin 14 Maret 2005.

Selain itu juga, penulis akan menghubungkan pikiran-pikiran dalam pidato sambutan itu, mengarisbawahinya dengan beberapa pikiran teologi Yewanggoe dalam tulisan dan buku-bukunya, antara lain :

  1. Theologia Crucis di Asia (Jakarta:BPK Gunung Mulia, 2004).
  2. Iman, Agama dan Masyarakat dalam Negara Pancasila (Jakarta:BPK Gunung Mulia, 2002).
  3. “Menurut Kamu Siapakah Aku ini?”,  dalam Konteks Berteologi di Indonesia, Penyunting Eka Dharmaputera (Jakarta:BPK Gunung Mulia,1997) hal.279-300.
  4. “Makalah”, Sila Ketuhanan Yang Maha Esa dan Pekabaran Injil (Jayapura: 4 Februari 2005).
  5. “Makalah”, Oikumene

Siapakah Pdt.Dr.A.A. Yewanggoe?. Dia dilahirkan di Mamboru, Nusa Tenggara Timur (NTT) tahun 1945. Setelah mendapat gelar Sarjana Theologia (STh) dari STT Jakarta (1969), ia ditabiskan sebagai Pendeta GKS. Pada tahun 1971, ia menjadi dosen di Akademi Theologi Kupang dan memimpin akademi tersebut tahun 1972-1976. Kemudian ia memperoleh gelar Drs,Theologi dari Vrije Universiteit Amsterdam dan setelah kembali bertugas di Tanah Air, ia kembali lagi ke Vrije Universiteit Amsterdam untuk promosi Doctor Theologie, yang diselesaikannya pada tahun 1987. Dengan judul disertasi “Theologia Crucis in Asian. Asian Christian Views on Suffering in the Face of Over Whelming Poverty and Multifaceted Religiossity in Asia.”

Selain memimpin Universitas Kristen Artha Wacana, ia juga menjabat ketua umum PGI periode 2002-2006, berdasarkan Keputusan Sidang Raya PGI ke XIV.


BEBERAPA POKOK PIKIRAN PENTING DARI SAMBUTAN A. A. YEWANGGO

Sambutannya sebagai Ketua Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia, pada acara pembukaan Sidang Sinode GMIM ke-73, terkandung dua (2) makna besar tanggungjawab jemaat, sebagai warga Negara/masyarakat dan warga gereja. Tanggungjawab ini mengayomi apa yang disebut sebagai Pokok Panggilan Bersama PGI, yang menegaskan, bahwa “gereja ada bagi orang lain, artinya gereja mestinya jelas memperlihatkan kepeduliannya, menampakkan dirinya sebagai yang melayani, mengayomi dan melakukan tugas-tugas pastoral kepada semua orang.”

Demikian yang dimaksudkan dengan tujuan itu, bahwa GMIM sebagai gereja yang besar tidak hanya menjadikan momentum Sidang Sinode sebagai konsensus kepentingan GMIM semata-mata. Tapi juga dapat menunjukkan peran kemasyarakatannya di tengah-tengah bangsa dan di tengah tugas pelayanan, sebagai abdi Allah di tengah dunia.

Bagaimana peran itu dijalankan? Sikap itu menurut A.A. Yewanggoe termanifestasi lewat keberadaan GMIM di tengah lingkungannya, antara lain:

Gereja hadir di tengah pergumulan bangsa secara Nasional

  1. Saat bangsa mengalami bencana nasional : gempa bumi, tsunami dan banjir.
  2. Berlangsungnya pesta demokrasi PEMILU legislatif dan Presiden, Wakil Presiden.
  3. Krisis ekonomi di Indonesia, misalnya kenaikkan BBM. Di mana gereja secara bijaksana terlibat antara kepentingan rakyat dan kebijakan pemerintah. Sikap gereja penting ditempatkan antara kebutuhan rakyat saat ini dan kebijakan pemerintah dalam rangka stabilitas ekonomi dan keluar dari krisis di masa depan.
  4. Menyuarakan keadilan, agar sungguh-sungguh dijalankan oleh pemerintah dan sungguh-sungguh dirasakan oleh rakyat pada umumnya.  Pemerintah mesti beretikad baik dalam menjalankan pembangunan nasional, realisasi biaya kompensasi pemerintah dalam pendidikan, kesehatan dan dalam mengatasi pengangguran di Indonesia. Sehingga pemerintah tetap mendapat kepercayaan rakyat.
  5. Masalah nasional-internasional antara Indonesia dan Malaysia. Seteru politik perbatasan Ambalat yang masih dalam perlindungan. Gereja dapat menjembatani terhindarnya konflik senjata, yang justru membawa penderitaan dan kerugian dari rakyat di kedua belah pihak.

Gereja hadir di tengah tugas-tugas pelayanan dalam jemaat dan antar jemaat

  1. Ada berbagai masalah di dalam interen gereja (GMIM). Yang harus dikaji mendalam dan diupayakan untuk mendapat perhatian serius dan menyelesaikannya.
  2. Perhatian besar gereja untuk memanage pelayan dan pelayanan yang baik. Bahwa pelayanan yang baik hanya bisa terjadi apabila ada pelayan yang baik.
  3. Gereja dalam kebersamaan dengan gereja-gereja di Indonesia, mempunyai tanggung jawab untuk memecahkan persoalan bersama dan memperhatikan kebutuhan pelayanan antar gereja.

Gereja secara khusus di tengah-tengah sikapnya terhadap politik

  1. Gereja tidak steril terhadap politik, bahkan gereja harus mampu hidup dalam “polis”. Karena dari kata ini istilah politik diturunkan. Gereja harus mampu hidup dalam kota dan masyarakat di mana gereja berada.
  2. Gereja bukan partai politik. Gereja adalah sebuah institusi keagamaan yang tentu tidak sama dengan partai politik. Partai politik berhak mencalonkan si A atau si B menjadi pejabat politik. Gereja tidak melakukan itu.
  3. Yang dilakukan gereja dalam keterlibatan politik, adalah secara moral dan etis mendorong anggota-anggota jemaat yang berbakat untuk mampu berdiri teguh dan memegang prinsip-prinsip etika Kristen di tengah-tengah pelayanan politik. Sehingga tanggungjawab gereja dan pimpinan agama dalam tugas dan kewajiban pastoral sungguh tidak ringan.
  4. Di tengah ajang PILKADA, gereja harus memberikan pegangngan moral dan etika kepada setiap orang yang mencalonkan diri. Sekaligus mempersiapkan anggota-anggota jemaat yang mengikuti PILKADA dan semua proses demokrasi secara sungguh-sungguh dan bertanggungjawab.
  5. Di sinilah letak sikap gereja. Gereja berdiri di atas semua golongan dan aliran politik, tetapi yang sungguh-sungguh prihatin dengan kepentingan bersama dalam masyarakat.

DUNIA DI MANA GEREJA BERADA

Pokok tema ini, dimaksudkan untuk memahami dunia di mana gereja itu berada. Gereja dalam konteksnya di tengah masyarakat, bangsa dan Negara. Gereja di dalam dunia secara khusus gereja di Indonesia, seperti yang disampaikan oleh A.A. Yewanggoe, memiliki tanggungjawab dan tugas yang besar. Secara eksplisit dalam sambutannya pada pembukaan Sindang Sinode GMIM ke 73 itu, gereja dituntut untuk serius dengan tugas pelayanannya. Yaitu pemberitaan Injil dan pelayanan kepada Umat. Dan secara inplisit gereja diharapkan mampu berperan aktif di tengah-tengah sosial kemasyarakatan. Gereja harus peduli pada lingkungan masyarakat di mana gereja berada dan berkembang.

Secara lebih terperinci pokok-pokok pikiran A.A. Yewanggoe, seperti yang telah di inventarisir pada bagian II, akan ditelaah lebih jauh.

Gereja hadir di tengah pergumulan bangsa

A. Bencana Alam

Keterlibatan gereja di tengah pergumulan bangsa ini, dimaksudkan oleh Yewanggoe, agar gereja peduli terhadap masalah-masalah yang sedang dialami oleh bangsa. Ia hendak mengambarkan beberapa peristiwa penting nasional, seperti bencana gempa dan tsunami di Aceh pada 26 Desember 2004. Dan sebelumnya pada bencana gempa bumi di Nusa Tenggara Timur dan Nabire Papua, yang cukup banyak menelan korban jiwa. Bencana Nasional ini tentu terasa semakin lengkap, menyusul peristiwa gempa bumi dasyat yang terjadi di Kepulauan Nias Sumatera Utara pada bulan Maret 2005.

Persoalan-persoalan di atas, menuntut keterlibatan gereja. Dalam bukunya “Iman, Agama dan Masyarakat dalam Negara Pancasila,” Yewanggoe, mengatakan: kita tidak dapat secara defacto mengatakan itu karena dosa mereka dan membiarkan mereka jauh dari jangkau teologi. Manusia dengan segala persoalan dan kondisinya berada di luar jangkauan teologi. Dan gereja berada dalam posisi defensive (Iman, 2002:50).

Gereja dalam kondisi penderitaan sesama manusia, akibat bencana alam tidak bertindak defensive, bahkan pasif. Gereja tidak menjadikan tolok ukur kesatuan agama, sebagai kesempatan untuk bertindak dan berbuat. Gereja bukan hanya untuk kekristenan atau dengan kata lain, perhatian sosial gereja terhadap sesama manusia berdasar pada kesatuan agama.

Kisah orang Samaria (Lukas 10: 25-37), melukiskan bagaimana sikap gereja di dalam dunia, hendaknya menaruh belah kasih itu dengan murah hati. Di tengah penderitaan, dukacita dan kehilangan harta dan nyawa, akibat rupa-rupa bencana alam. Gereja dapat bertindak dan berbuat untuk orang lain. Tanpa melihat perbedaan-perbedaan agama, suku dan ras.

Apakah yang gereja dapat lakukan di tengah pergumulan bangsa semacam ini?. Gereja berdoa kepada mereka yang menderita secara universal. Hidup dalam keseluruhan pergumulan bersama dengan orang yang menderita, tidak bersukacita dan bermegah di atas penderitaan orang lain. Gereja dapat bertindak  sebagai motifator dan fasilitator pengalangan dana bantuan, yang dihimpun dari jemaat dan masyarakat.

Itu berarti penting, bahwa gereja turut menderita dengan orang lain sebagai warga sebangsa. Gereja turut serta dalam pergumulan nasional, menangis dan terluka bersama mereka yang menderita. Memiliki semangat nasionalitas dan memaknai keberadaannya di tengah bangsa Indonesia. Dengan demikian menjadikan gereja sebagai bagian dari bangsa ini.

B. Permasalahan SOSPOLEKBUDHAMKAMNAS

Yewanggoe, juga melihat betapa pentingnya gereja terlibat dalam persoalan-persoalan  SOSPOLEKBUDHAMKAMNAS.

1. Bidang Sosial Politik

Pada bidang sosial-politik, terutama pada agenda PEMILU 2004, Yewanggoe memuji keterlibatan warga jemaat untuk turut serta menyukseskannya. Proses kampanye PEMILU, pemilihan presiden dan wakil presiden, sampai pada PEMILU legislatif, seluruh jemaat ikut aktif dan memberikan suara dan hak mereka. Keterlibatan warga gereja sangat penting di era-demokrasi pada saat ini. Karena itu, jelas memperlihatkan tanggungjawab politik sebagai masyarakat Indonesia.

Gereja mesti terus mempertegas keterlibatannya dalam agenda sosial politik, sebagaimana sumbangan penting didirikannya DGI tahun 1950. Di mana gereja melalui anggota-anggota jemaatnya terlibat dalam revolusi kemerdekaan dan secara aktif terlibat dalam pembangunan politik di Indonesia yang demokratis.

Aktualisasi sosial-politik keterlibatan gereja-gereja di Indonesia nampak pada tema Sidang Raya PGI ke XIV di Jakarta, yaitu : “Berubahlah oleh Pembaharuan Budimu” dan sub-Tema “Bersama-sama dengan seluruh elemen bangsa mewujudkan masyarakat sipil yang kuat dan demokratis, untuk menegakkan kebenaran, hukum yang berkeadilan serta memelihara perdamaian.” Tema dan sub-Tema di atas memperlihatkan  pergumulan gereja-gereja di Indonesia yang terus menerus menghadapi persoalan sosial politik.

Pada kondisi itu, Yewanggoe mengusulkan ikut serta gereja dalam persoalan-persoalan demokratis dan prosesnya, sebagai ciri dari masyarakat moderen. Yang pada saat bersamaan mengalami ketidakmulusan proses itu. Kondisi tersebut dicontohkan oleh Yewanggoe, pada kasus-kasus pemilihan presiden dan wakil presiden, masih nampak adanya proses demokrasi yang diaristokrasikan.  Ketika terpilih, mereka mencari dukungan pada pihak-pihak yang dapat mendongkrak suaranya. Apakah itu dari pimpinan agama atau pimpinan massa yang besar (Oikumene:6).  Dengan mengingatkan ini, Yewanggoe hendak mengatakan kepada gereja, bahwa akan terus menghadapi masalah-masalah kepemimpinan bangsa di masa mendatang.

Menghadapi persoalan itu, gereja bertanggungjawab atas jiwa nasionalisme-nya. Menyampaikan kepada pemimpin-pemimpin  bangsa untuk betul-betul dan serius memberantas korupsi, kolusi dan nepotisme. Musuh paling berbahaya yang terus menerus dibicarakan, namum belum maksimal terwujud dihilangkan.

2. Bidang Sosial Ekonomi

Keterlibatan gereja pada agenda-agenda sosial ekonomi bangsa juga sangat penting.

Yewanggoe, melihat ketika harga Bahan Bakar Minyak di naikkan pemerintah pada Maret 2005, seluruh masyarakat Indonesia bergejolak dan mengadakan reaksi kenaikkan itu. Buntutnya masyarakat menuntut mundurnya Susilo Bambang Yudoyono (SBY) dan Jusuf Kalla (JK) dan dinilai justru menyengsarakan rakyat. Pada kondisi ini, gereja mestinya bijaksana dalam keterlibatannya dengan kepentingan pemerintah atau masyarakat. Antara kebutuhan rakyat saat ini (present) dan kebijakkan pemerintah menuju stabilitas ekonomi dan keluar dari krisis ekonomi di masa depan (Sambutan, 2005).

Kehidupan sosial ekonomi memiliki relevansi dengan kehidupan Kristen. Menurut Yewanggoe, orang Kristen tetap hidup dalam imannya sebagai orang Kristen dan di lain pihak memberikan pikiran serta kegiatannya (aksi) sehubungan dengan (revolusi dan perjuangan) menciptakan masyarakat yang adil dan makmur.  Dalam persoalan-persoalan sosial (ekonomi) secara bijaksana gereja dihimbau menjalankan tugas-tugasnya secara positif, kreatif, krisis dan realistis (Iman, 2002: 244). Bersama-sama agama lain, melaksanakan tugas untuk ikut serta secara penuh dalam rencana pembangunan bangsa Indonesia (2002:295). Sebagai garam dan terang di tengah masyarakat yang berjuang demi pembaharuan (:294).

Persoalan-persoalan sosial ekonomi berdampak pula pada bidang hidup yang lain. Misalnya pada tindakan ketidakadilan, kompensasi biaya pendidikan dan kesehatan yang marak diberitakan dan peningkatan pengangguran tenaga kerja. Ini sangat penting disikapi oleh gereja, agar kepercayaan rakyat kepada pemerintah tetap dijaga.

3. Keadilan Hidup Sosial : Kemiskinan

Ketidakadilan sosial dan dampaknya, saat ini merupakan keprihatinan besar gereja-gereja di Indonesia. Bangsa Indonesia sementara mengalami pertumbuhan ekonomi dari krisis ekonomi yang panjang. Gereja di Indonesia masih prihatin dengan jurang yang masih melebar antara yang kaya dan miskin. Hal ini dikatakan Yewanggoe, sebagai akibat pendekatan ekonomi makro dan mikro. Orang yang kaya semakin kaya dan orang yang miskin semakin miskin (:297). Allah yang membebaskan itu, menurut Yewanggoe. Gereja-gereja harus pula ikut secara rela dan konkret dalam usaha-usaha pembangunan bangsa di segala bidang (:296).

Ketidakadilan sosial mengakibatkan terjadinya kesenjangan ekonomi, penderitaan dan kemiskinan rakyat, yang menurut Yewanggoe umum terjadi pada bangsa-bangsa di Asia (Konteks, 1997:291). Sehingga gereja mesti berpikir dan merancang teologi terhadap persoalan-persoalan pembebasan dari penderitaan. Gambaran tentang Wajah Yesus di Indonesia diwujudkan oleh Gereja, sebagai Yesus yang prihatin terhadap krisis politik, HAM, ekonomi, kesehatan, korupsi dan dampak lainnya.  Wajah Yesus yang menderita, diikuti oleh gereja yang bersedia membebaskan penderitaan rakyat. Tentunya bersama pemerintah dan seluruh elemen bangsa.

Dengan mengaris bawahi Abineno,Jl. Ch (Jesus Christ Frees an United), Yewanggoe, mengatakan bahwa “Gereja (harus) percaya bahwa tugas mereka adalah ikut serta dalam usaha-usaha menghapuskan penderitaan, kemiskinan, ketidakadilan dan (yang) akarnya adalah dosa. Perjuangan untuk menegakkan keadilan, kebenaran dan mengubah struktur sosial yang menindas. Dipandang gereja di Indonesia sebagai tanda Kerajaan Allah di Indonesia. Jadi Injil (haruslah) dipahami sebagai kabar baik yang membawa manusia kepada kemerdekaan.”(Iman, 2002: 296).

Gereja diutus ke dalam dunia untuk memberitakan Injil Yesus Kristus. Dengan demikian kehadiran gereja-gereja di Indonesia memiliki relevansi pertobatan dan pembaharuan yang diberikan kepada manusia. Relevansi itu memiliki cakupan keadilan, pembenaran, kebenaran dan kesejahteraan yang Tuhan kehendaki dilakukan oleh gereja bagi seluruh dunia (2002: 295). Keterlibatan gereja demikian, mesti diusahakan dalam kerangka keberanian pemberitaan Injil yang oikumenis tapi juga universal.

4. Hubungan Internasional

Dalam hubungan dengan jiwa oikumene dan universal di atas, maka gereja-gereja di Indonesia dipersatukan pula untuk melihat masalah-masalah konkret bangsa secara nasional-Internasional. Pertikaian perbatasan Ambalat antara Indonesia dan Malaysia.

Yewanggoe, melihat kondisi ini sebagai bahaya yang dapat terus menimbulkan konflik panjang antara kedua Negara tersebut. Konflik politik nasional-Internasional yang dapat mengorbankan rakyat kedua Negara.

Gereja dalam bingkai nasionalitas tidak memperlihatkan peran yang cukup baik menghadapi isu-isu demikian. Gereja melalui pranata kepemimpinan dan lembaga gereja,  sebenarnya tidak terlepas dari persoalan idealisme  dan sikap patriotik bangsa. Gereja berdaya guna  mengembangkan mentalitas kebangsaan tersebut tanpa meninggalkan kasih dengan antar bangsa lain.

Akan tetapi sikap nasionalitas gereja tidak terbatas pada kepentingan bangsa saja. Jauh ke dalam mentalitas gereja adalah menyikapi rekonsiliasi Ambalat secara dialogis dan perundingan Internasional. Nilai gereja yang demikian, berdampak pada alasan kemanusia, keadilan dan perdamaian  bersama kedua Negara. Ketimbang menghimpun kekuatan sukarela rakyat, melancarkan perang kejiwaan (urat syaraf), dan terus dapat mengakibatkan perang terbuka TNI-ABRI dan Tentara Di Raja Malaysia.

Gereja hadir di tengah pergumulan jemaat dan antar jemaat

Gereja pula tidak terlepas dari tanggungjawabnya kepada jemaat (dalam lingkungan gereja) dan antar jemaat (secara oikumenis). Sehingga, kepentingan itu adalah juga fokus perhatian gereja yang tak dapat dilepaskan dari tugas pelayanan. 

A. Tanggungjawab kepada  Jemaat.

Ada banyak permasalahan dalam lingkungan gereja, yang harus dikaji mendalam dan diupayakan untuk mendapat penyelesaiannya, seperti dikatakan Yewanggoe. Tentu saja fokus perhatian seluruh anggota gereja ada pada moment seperti ini (Sambutan, 2005).

Ketika sidang Sinode (GMIM ke-73) dilaksanakan, maka momentum itu haruslah dimanfaatkan sebagai wadah evaluasi pelayanan gereja. Gereja harus bertanya, Apakah pelayanannya telah dijalankan secara baik sesuai program yang telah ditetapkan?. Selain itu pula, banyak hal yang harus gereja pertanyakan dan dibicarakan kembali. Setiap masalah-masalah, kegagalan-kegagalan bahkan kehancuran yang dialami gereja di dalam pemberitaan Injil dan ajaran-ajaran. Problema seperti ini, menurut Yewanggoe penting untuk di evaluasi mendalam dan diupayakan secara maksimal untuk diselesaikan.

Yewanggoe, memberikan suatu penilaian yang baik sekali. Menurutnya, barometer untuk mencapai pelayanan yang baik adalah, peran gereja sendiri untuk memanage pelayan-pelayan dalam gereja. Pelayanan yang baik hanya bisa terjadi apabila ada pelayan yang baik.

Dengan demikian, jadinya adalah seorang pelayan jemaat menentukan dirinya sebagai “hamba” yang siap melayani jemaat. Konsep “hamba” ini tidak saja diartikan sebagai seorang pelayan dalam jemaat dengan rutinitasnya, tetapi juga siap menderita untuk domba gembalaannya.

Pelayan yang baik memiliki kwantitas pelayanan. Tidak saja pada bidang pastoral pengembalaan, pelayanan ibadah, sakramen dan selalu berada di tengah jemaat dalam suka dan duka mereka. Pelayan yang baik pula mengembangkan rasionalita teologinya. Dengan kata lain ia tidak berhenti belajar di tengah perubahan-perubahan dunia.

Tak terpisah dari tuntutan pengembangan kwantitas pelayanan. Maka, gereja memiliki tanggungjawab pembinaan atas jemaat-jemaatnya. Hal ini termanifestasikan melalui program-program kerja yang telah dibicarakan, disepakati dan diputuskan bersama-sama. Yang oleh Yewanggoe, program-program demikian haruslah diarahkan kepada jemaat dan menyentuh kepentingan banyak orang. Sehingga yang diutamakan dari setiap program yang direncanakan, berbasis pada jemaat dan kepentingannya tertuju pada pembinaan moralitas dan jasmani. Dan ini penting didasarkan pada fundamentalisme firman Allah dan bagi kemuliaan Allah di Sorga.

Dengan demikian, program-program pembinaan tidak didasarkan pada kepentingan perorangan atau lembaga gereja saja. Yang pada akhirnya justru menghancurkan keutuhan gereja. Di mana kepentingan pembinaan itu justru menguntungkan segelintir orang saja dan bukan bagi keuntungan banyak orang.

B. Kerjasama antar lembaga Gereja.

Kehadiran gereja (GMIM) pada konteks di mana gereja itu berada. Memiliki tanggungjawab, bersama gereja-gereja lain (Oikumene) untuk menghadapi persoalan-persoalan pada lingkungannya. Yewanggoe, menegaskan kehadiran gereja yang tidak terlepas dalam rangka kebersamaan dengan seluruh gereja-gereja di Indonesia. Tujuan kebersamaan ini adalah dalam rangka pula mempersatukan pelayanan antar gereja-gereja. Bagaimana ke-esaan gereja itu memperteguh kemitraan antar gereja, melalui tenaga-tenaga pelayan bantu, kepada gereja-gereja yang sangat sedikit memiliki tenaga pendeta.

Kehadiran Gereja secara khusus GMIM di Sulawesi Utara dan di tengah-tengah persekutuan gereja-gereja di Indonesia, memiliki tanggung-jawab untuk memecahkan persoalan-persoalan secara bersama-sama. Hal ini, menurut Yewanggoe “kehadiran gereja adalah selalu dalam rangka kebersamaan dengan seluruh gereja-gereja di Indonesia.” Lebih jauh menurutnya, tujuan kebersamaan itu dalam rangka mempersatukan pelayanan antar gereja-gereja. Dan salah satu wujudnya, yaitu kebersamaan dan kemitraan antar gereja melalui tenaga-tenaga pelayan bantu. Terutama ditujukan bagi gereja-gereja yang sangat minim memiliki tenaga pendeta.

C. Keputusan dan Tindakan dalam keutuhan Gereja di Indonesia.

Momentum Sidang Sinode GMIM ke 73 dalam keputusan dan tindakan adalah bagian integral dari keutuhan gereja-gereja di Indonesia. Kepentingan ini dipertegas Yewanggoe, bahwa “hendaknya setiap keputusan-keputusan Sidang Sinode GMIM ini tidak terlepas dari keseluruhan keputusan-keputusan Sidang Raya XIV PGI.” GMIM sebagai bagian dari gereja yang esa di Indonesia, dengan demikian penting memperhatikan hal-hal yang terkait dengan sikap dan tindakan menuju keesaan gereja di Indonesia. Terutama pada keputusan-keputusan Oikumenis gereja berdasarkan PSMSM. Di mana gereja-gereja di Indonesia dalam pembangunan bangsa dan daerah di mana gereja berada penting bekerja-sama dengan gereja yang lain.

Sehingga demi kesatuan keputusan-keputusan pelayanan gereja, maka setiap kepemimpinan gereja penting berada dalam reel yang jelas dari proses kadernisasi. Kepemimpinan dalam gereja perlu terus mengalami peremajaan dengan proses yang jelas dan bertanggungjawab. Itu berarti, menurut Yewanggoe, bahwa dipilihnya pengurus-pengurus baru di lingkungan Sinode GMIM harus diarahkan pada keputusan dan kesepakatan bersama. Kepentingan ini tentu saja berakar kepada keinginan dan kehendak Allah yang termanifestasi lewat suara-suara jemaat. 

D. Suara Tuhan dan Suara Jemaat.

Dalam pelayanan gereja suara Tuhan dan suara jemaat tidak dapat dipisahkan dari proses pemilihan pengurus baru. Hal ini sangat mendasar, karena dalam iman jemaat, kepercayaan itu hendak ditanamkan pada kehendak Allah. Walaupun pada konteks gereja saat ini, terkadang momentum kegerejaan dipakai sebagai kendaraan politik.

Gereja sebagai kendaraan politik memiliki dua arti. Pertama, gereja dapat dipolitisir dalam kepentingan-kepentingan politik disekitarnya. Sehingga dalam momentum ini terkadang justru bukan suara Tuhan yang diandalkan, tetapi justru pada kekuatan money politik. Kedua, gereja dapat juga secara sadar dan tak sadar mengadopsi perilaku dan sikap politik praktis dalam kelembagaan gereja. Walaupun sebenarnya gereja sendiri tidak dapat memisahkannya dari warga/anggota jemaat yang adalah praktisi. Akan tetapi di sini, gereja sebenarnya dapat menentukan sikapnya dalam kelembagaan dan pelayanan kepada jemaat, secara mandiri berdasarkan hikmat dan terang Firman Tuhan.

Kesepakatan dan keputusan bersama dalam proses pemilihan pengurus-pengurus baru ini tentu sangat fundamental. Kepemimpinan gereja yang  jujur dan adil tentu membawa dampak yang adil dan baik pada periode kepemimpinan. Apabila kepemimpinan itu dilakukan berdasarkan manipulasi, politik uang dan kepentingan-kepentingan lainnya, maka dampak yang dialami pun akan berbeda dari yang diharapkan.

A. Tanggungjawab kepada  Jemaat

Ada banyak permasalahan dalam lingkungan gereja, yang harus dikaji mendalam dan diupayakan untuk mendapat penyelesaiannya, seperti dikatakan Yewanggoe. Tentu saja fokus perhatian seluruh anggota gereja ada pada moment seperti ini (Sambutan, 2005).

Ketika sidang Sinode (GMIM ke-73) dilaksanakan, maka momentum itu haruslah dimanfaatkan sebagai wadah evaluasi pelayanan gereja. Gereja harus bertanya, Apakah pelayanannya telah dijalankan secara baik sesuai program yang telah ditetapkan?. Selain itu pula, banyak hal yang harus gereja pertanyakan dan dibicarakan kembali. Setiap masalah-masalah, kegagalan-kegagalan bahkan kehancuran yang dialami gereja di dalam pemberitaan Injil dan ajaran-ajaran. Problema seperti ini, menurut Yewanggoe penting untuk di evaluasi mendalam dan diupayakan secara maksimal untuk diselesaikan.

Yewanggoe, memberikan suatu penilaian yang baik sekali. Menurutnya, barometer untuk mencapai pelayanan yang baik adalah, peran gereja sendiri untuk memanage pelayan-pelayan dalam gereja. Pelayanan yang baik hanya bisa terjadi apabila ada pelayan yang baik.

Dengan demikian, jadinya adalah seorang pelayan jemaat menentukan dirinya sebagai “hamba” yang siap melayani jemaat. Konsep “hamba” ini tidak saja diartikan sebagai seorang pelayan dalam jemaat dengan rutinitasnya, tetapi juga siap menderita untuk domba gembalaannya.

Pelayan yang baik memiliki kwantitas pelayanan. Tidak saja pada bidang pastoral pengembalaan, pelayanan ibadah, sakramen dan selalu berada di tengah jemaat dalam suka dan duka mereka. Pelayan yang baik pula mengembangkan rasionalita teologinya. Dengan kata lain ia tidak berhenti belajar di tengah perubahan-perubahan dunia.

Tak terpisah dari tuntutan pengembangan kwantitas pelayanan. Maka, gereja memiliki tanggungjawab pembinaan atas jemaat-jemaatnya. Hal ini termanifestasikan melalui program-program kerja yang telah dibicarakan, disepakati dan diputuskan bersama-sama. Yang oleh Yewanggoe, program-program demikian haruslah diarahkan kepada jemaat dan menyentuh kepentingan banyak orang. Sehingga yang diutamakan dari setiap program yang direncanakan, berbasis pada jemaat dan kepentingannya tertuju pada pembinaan moralitas dan jasmani. Dan ini penting didasarkan pada fundamentalisme firman Allah dan bagi kemuliaan Allah di Sorga.

Dengan demikian, program-program pembinaan tidak didasarkan pada kepentingan perorangan atau lembaga gereja saja. Yang pada akhirnya justru menghancurkan keutuhan gereja. Di mana kepentingan pembinaan itu justru menguntungkan segelintir orang saja dan bukan bagi keuntungan banyak orang.

B. Kerjasama antar lembaga Gereja

Kehadiran gereja (GMIM) pada konteks di mana gereja itu berada. Memiliki tanggungjawab, bersama gereja-gereja lain (Oikumene) untuk menghadapi persoalan-persoalan pada lingkungannya. Yewanggoe, menegaskan kehadiran gereja yang tidak terlepas dalam rangka kebersamaan dengan seluruh gereja-gereja di Indonesia. Tujuan kebersamaan ini adalah dalam rangka pula mempersatukan pelayanan antar gereja-gereja. Bagaimana ke-esaan gereja itu memperteguh kemitraan antar gereja, melalui tenaga-tenaga pelayan bantu, kepada gereja-gereja yang sangat sedikit memiliki tenaga pendeta.

Kehadiran Gereja secara khusus GMIM di Sulawesi Utara dan di tengah-tengah persekutuan gereja-gereja di Indonesia, memiliki tanggung-jawab untuk memecahkan persoalan-persoalan secara bersama-sama. Hal ini, menurut Yewanggoe “kehadiran gereja adalah selalu dalam rangka kebersamaan dengan seluruh gereja-gereja di Indonesia.” Lebih jauh menurutnya, tujuan kebersamaan itu dalam rangka mempersatukan pelayanan antar gereja-gereja. Dan salah satu wujudnya, yaitu kebersamaan dan kemitraan antar gereja melalui tenaga-tenaga pelayan bantu. Terutama ditujukan bagi gereja-gereja yang sangat minim memiliki tenaga pendeta.

C. Keputusan dan Tindakan dalam keutuhan Gereja di Indonesia

Momentum Sidang Sinode GMIM ke 73 dalam keputusan dan tindakan adalah bagian integral dari keutuhan gereja-gereja di Indonesia. Kepentingan ini dipertegas Yewanggoe, bahwa “hendaknya setiap keputusan-keputusan Sidang Sinode GMIM ini tidak terlepas dari keseluruhan keputusan-keputusan Sidang Raya XIV PGI.” GMIM sebagai bagian dari gereja yang esa di Indonesia, dengan demikian penting memperhatikan hal-hal yang terkait dengan sikap dan tindakan menuju keesaan gereja di Indonesia. Terutama pada keputusan-keputusan Oikumenis gereja berdasarkan PSMSM. Di mana gereja-gereja di Indonesia dalam pembangunan bangsa dan daerah di mana gereja berada penting bekerja-sama dengan gereja yang lain.

Sehingga demi kesatuan keputusan-keputusan pelayanan gereja, maka setiap kepemimpinan gereja penting berada dalam reel yang jelas dari proses kadernisasi. Kepemimpinan dalam gereja perlu terus mengalami peremajaan dengan proses yang jelas dan bertanggungjawab. Itu berarti, menurut Yewanggoe, bahwa dipilihnya pengurus-pengurus baru di lingkungan Sinode GMIM harus diarahkan pada keputusan dan kesepakatan bersama. Kepentingan ini tentu saja berakar kepada keinginan dan kehendak Allah yang termanifestasi lewat suara-suara jemaat. 

D. Suara Tuhan dan Suara Jemaat

Dalam pelayanan gereja suara Tuhan dan suara jemaat tidak dapat dipisahkan dari proses pemilihan pengurus baru. Hal ini sangat mendasar, karena dalam iman jemaat, kepercayaan itu hendak ditanamkan pada kehendak Allah. Walaupun pada konteks gereja saat ini, terkadang momentum kegerejaan dipakai sebagai kendaraan politik.

Gereja sebagai kendaraan politik memiliki dua arti. Pertama, gereja dapat dipolitisir dalam kepentingan-kepentingan politik di sekitarnya. Sehingga dalam momentum ini terkadang justru bukan suara Tuhan yang diandalkan, tetapi justru pada kekuatan money politik. Kedua, gereja dapat juga secara sadar dan tak sadar mengadopsi perilaku dan sikap politik praktis dalam kelembagaan gereja. Walaupun sebenarnya gereja sendiri tidak dapat memisahkannya dari warga/anggota jemaat yang adalah praktisi. Akan tetapi di sini, gereja sebenarnya dapat menentukan sikapnya dalam kelembagaan dan pelayanan kepada jemaat, secara mandiri berdasarkan hikmat dan terang Firman Tuhan.

Kesepakatan dan keputusan bersama dalam proses pemilihan pengurus-pengurus baru ini tentu sangat fundamental. Kepemimpinan gereja yang  jujur dan adil tentu membawa dampak yang adil dan baik pada periode kepemimpinan. Apabila kepemimpinan itu dilakukan berdasarkan manipulasi, politik uang dan kepentingan-kepentingan lainnya, maka dampak yang dialami pun akan berbeda dari yang diharapkan.

Gereja secara khusus ditengah-tengah sikapnya terhadap politik

A. Gereja tidak steril terhadap politik

Gereja berada di dalam dunia. Dan gereja secara khusus di tengah lingkungan berbangsa dan bernegara akan mengalami berbagai dampak dari kehadirannya. Politik di mana gereja berada adalah bagian dari pelayana gereja yang harus dilakukan di dalam dunia dan lingkunganya berada. Keberadaan gereja itu tidak dapat terlepas bahkan tidak dapat steril terhadap politik. Bahkan justru, menurut Yewanggoe, bahwa gereja harus mampu hidup di dalam “polis” (kota), karena dari kata ini istilah politik diturunkan. Gereja harus mampu hidup dalam kota dan di dalam masyarakat di mana gereja itu berada.

Gereja tidak dapat memisahkan dirinya dari tengah masyarakat. Tetapi sebaliknya gereja mesti terlibat dalam pembangunan manusia di kota di mana gereja berada. Hal ini penting dan kembali ditegaskan oleh Yewanggoe dalam hubungannya dengan kata polis, bahwa pembangunan manusia merupakan dasar yang teguh di atas pembangunan-pembangunan, asalkan saja pembangunan manusia tidak diartikan secara dangkal dan sempit. Pembangunan manusia harus diartikan lebih jauh kearah komitmen, konsistensi dan konsekwensi menjalankan pekerjaan, disiplin dan keteladanan. Semua unsur ini  dilandasi oleh penghormatan yang tinggi terhadap harkat dan martabat manusia sebagai gambar Allah (2002:231).

Tetapi tentu saja masyarakat di mana gereja berada dapat melihat keterlibatan ini secara berbeda. Keterlibatan pendeta dalam politik akan dinilai salah dan itu bukan bagian dari panggilan gereja. Ketika gereja mengatakan sesuatu, maka ia akan dituduh mencampuri urusan politik. Akan tetapi menurut Yewanggoe, gereja tidak mungkin akan diam, karena gereja adalah gembala umat. Tugas gereja adalah justru menyatakan apa yang benar dan apa yang salah. Walaupun juga di satu sisi Yewanggoe melihat, bahwa terkadang ucapan dan perilaku seorang pemuka agama memang tidak harus cocok dengan keadaan yang sedang berlaku dan itu tidak berarti ia harus bertindak eksentrik (2002:41). Yang ternyata dari cerita-cerita Alkitab banyak ditemukan dan dicontohkan dengan sikap para nabi yang sering dianggap aneh, karena mereka mengkritik segala sesuatu.

Dalam buku Iman, Agama dan Masyarakat dalam Negara Pancasila, Yewanggoe mencontohkan ketidakmungkinan gereja untuk dapat steril dari politik. Ia mencontohkan tentang keterlibatan Uskup Belo dalam masalah-masalah politik di Timor-timor. Beberapa pemimpin daerah di Timor-timor, seperti Guilherme Mario Gonsales, mengatakan: “gereja tidak usah ikut campur dengan persoalan Timor-timor. Gereja seharusnya mengurus teologi dan bukan mengurus politik.” Pendapat ini kemudian dibantah oleh Salvador Januario Ximenes Soares. Ia mengatakan, bahwa “Uskup Belo (gereja) wajib menyuarakan ketidakadilan, ketidakjujuran dan penderitaan rakyat Timor-timor. Ini memang tugas dari Uskup Belo. Uskup tidak terjun kedunia politik praktis, tetapi hanya menyampaikan hal-hal yang tidak sesuai dengan hak asasi manusia serta hati nurani rakyat atau masyarakat (2002:47).

Dari kedua contoh di atas, Yewanggoe  melihat ada dua hal penting tentang persepsi masyarakat umum mengenai hubungan gereja dan persoalan-persoalan masyarakat. Pertama, Yewanggoe mengembangkan pemikiran dari Gonsalves, bahwa bidang cakup gereja tidak boleh dicampur-adukan dengan politik. Gereja harus dibatasi kegiatannya pada urusan-urusan teologi. Kedua, pendapat Soares, bahwa kegiatan gereja tidak dapat dipersempit hanya keurusan-urusan abstrak. Gereja justru harus memperlihatkan keprihatinannya pada persoalan-persoalan sosial yang sangat konkret (keadilan dan HAM) dan hak ini tidak boleh dianggap sebagai kegiatan politik praktis layaknya sebagai partai politik (2002:47).

B. Gereja bukan partai politik

Ketidak-sterilan gereja dari politik dapat menimbulkan asumsi masyarakat bahwa gereja adalah semisal partai politik. Keterlibatannya pada pergumulan-pergumulan masyarakat, persoalan keadilan, BBM, HAM dan sebagainya, di tengah iklim politik bangsa yang buruk saat ini dapat menimbulkan intrik-intrik yang mengganggu pemerintah dan kelembagaan tertentu.

Sikap gereja terhadap masalah-masalah sosial seperti ini kemudian oleh politikus bahkan mereka yang di legislative di identikkan sebagai sikap politik praktis yang gereja jalankan. Secara tegas Yewanggoe menolak hal itu. Menurutnya, “gereja adalah sebuah institusi keagamaan yang tentu tidak sama dengan partai politik”(Sambutan:2005). Sebagai institusi keagamaan gereja memiliki umat dan mempunyai tanggungjawab melayani bukan saja pada hal-hal yang abstrak dan berhubungan dengan keselamatan yang akan datang. Gereja juga memiliki tanggungjawab atas realita hidup umat yang terjadi di sekitar mereka dan apa yang mereka alami.

Salah satu penyebab utama yang menyebabkan gereja gagal untuk terlibat aktif dalam persoalan-persoalan masyarakat adalah  sekularisasi. Sekularisasi dalam sejarah manusia ikut mendepak gereja dari pusat ke pinggiran. Gereja tidak lagi mempunyai peran dalam pengambilan keputusan. Gereja kemudian sibuk dengan dirinya sendiri. Kecenderungan ini terungkap pula melalui teologi gereja yang hampir tidak memberi perhatian kepada manusia dengan segala persoalan sosial yang menyertainya. Teologi hanya mengkonsentrasikan dirinya pada dosa dan bagaimana manusia ditebus (2002:49).

Pada konsili Vatikan II, akhirnya gereja memahami secara utuh, baik jiwa dan tubuh mesti diselamatkan. Hal ini mengangkat persoalan-persoalan masyarakat kepermukaan dan mendapat perhatian serius gereja. Teologi yang memberi perhatian yang besar kepada manusia, yaitu dalam hubungan dengan sesama dan lingkungan alamnya. Muncullah apa yang disebut Teologi Politik (Theologia Politica) di Eropa, yaitu suatu upaya untuk memahami secara teologis hal-hal kehidupan bersama dan suatu masyarakat manusia (polis) dan bagaimana hal-hal itu dinyatakan (2002:49).

Dengan demikian dapatlah dipahami ketika gereja terlibat dalam urusan-urusan seperti itu, gereja justru berada di persimpangan jalan. Sikap kritis gereja sebagai upaya menjadikan manusia Indonesia sebagai “manusia pembangunan” adalah salah satu wujud pergumulan gereja di Indonesia.  Dan untuk tujuan itu, bukan saja menjadi tanggungjawab partai politik, tetapi juga menjadi tanggungjawab gereja. Dan itu tidak berarti gereja identik dengan partai-partai politik yang ada di Indonesia.

Segala bentuk keterlibatan tersebut tidak boleh dilihat sebagai keterlibatan gereja dalam politik praktis. Gereja tidak membutuhkannya, karena menurut Yewanggoe, gereja tidak mempunyai ambisi kekuasaan. Gereja hanya memprihatinkan dunia sebagai milik Allah dengan segala persoalan yang muncul di dalamnya. Semisal ketidakadilan, ketidakbenaran, pelecehan terhadap HAM, penindasan dan pemerasan terhadap hak milik. Dalam dunia seperti inilah gereja melayani (2002:50).

KESIMPULAN

Sebagai seorang teolog dan gereja, berbagai pikiran teologis dari Dr.A.A. Yewanggoe, penting untuk ditelaah di tengah keberadaan gereja yang diperhadapkan pada pluralitas suku, agama dan tanggungjawab terhadap pembangunan manusia Indonesia berdasarkan Pancasila.

Kebhinekaan Indonesia dan kemajemukan bangsa, sebagai bagian dari masyarakat dunia ketiga memiliki kerawanan yang tentu dapat membahayakan integritas nasional. Banyaknya suku bangsa, ras, bahasa, struktur adat, agama dan kelas sosial. Memperlihatkan kebhinekaan itu, yang disatu sisi merupakan keragaman dan kekayaan bangsa yang patut dibanggakan dan dijunjung tinggi. Akan tetapi ini juga memperlihatkan betapa perlunya usaha yang besar dan cermat dalam rangka menjaga keutuhan bangsa dalam kerangka kebhinekaan itu.  Kata berbeda-beda tetapi satu sebenarnya bukan saja mengandung pengertian falsafati tetapi harus jauh pada penerapan dan aplikasinya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Pada kenyataannya pun kesatuan dibawah PANCASILA, tak dipungkiri telah mengalami berbagai intrik yang silih berganti mengancam kebhineka-tunggal-ikaan.

Persoalan bangsa Indonesia adalah bagaimana kebhinekaan suku bangsa, etnis, dan agama itu dapat dipersatukan dalam perbedaan demi tujuan pembangunan Nasional. Walaupun ditengah-tengah intrik yang diakibatkan oleh karena kemajemukan. Karena memang tak akan mungkin suatu rumah tangga tanpa intrik.

Keberadaan gereja di Indonesia, hanyalah salah satu dari sekian banyak kemajemukan yang ada di Indonesia. Kaum yang dalam bahasa sinisme di Indonesia disebut sebagai kaum minoritas agama. Walaupun sebenarnya kata minoritas dapat mengancam kesatuan bangsa atau apa yanga disebut  nation state. Tentu saja dalam hidup berbangsa kita mengalami berbagai tekanan, ketidakadilan dan perlakuan yang tidak mengenakkan sebagai warga masyarakat. Walaupun  juga tidak dapat dipungkiri, sikap seperti itu terkadang dihubungkan dengan sejarah masuknya kekristenan di Indonesia. Kekristenan disebut sebagai bagian dari Imperialisme dan Kolonialisme, yaitu agama yang masuk, datang dan dibawa oleh kaum penjajah.

Cara pandang yang demikian terhadap kekristenan di Indonesia, dapat saja menimbulkan keretakan dan mengancam integritas bangsa. Intelektual Kristen seperti T.B. Simatupang, Dr. Leimena dan para teolog seperti Gunung Mulia, Eka Dharmaputera, dll, berusaha menunjukkan bahwa kekristenan sebagai milik dan bagian dari rakyat Indonesia.  Bukan agama yang dipakai sebagai alasan penolakkan dan perlakuan tidak adil, sebab pemeluk agama itu adalah jauh lebih penting dan berharga. Pemeluk Agama Kristen adalah rakyat dan suku bangsa asli Indonesia. Nota bene adalah rakyat dengan kewajiban dan hak yang sama dengan warga pemeluk agama yang lain. Sama-sama bertanggungjawab untuk terlibat dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, sosial politik termasuk menjalankan agama tanpa dibayang-bayangi oleh stigma mayoritas dan minoritas agama.

Sehingga keberadaan kekristenan dimasa lalu yang dibawa melalui bendera kolonialisme, tidak dipandang eksklusif sebagai rakyat Indonesia kelas dua atau warga masyarakat lapis kedua (pinggiran). Eksklusifisme demikian mengakibatkan kurang dan tidak berperannya kekristenan dalam pranata sosial, kepemimpinan politik di pemerintahan dan legislatif. Dari pusat pemerintahan sampai kedaerah-daerah mengalami kenyataan masyarakat kelas kedua yang sama. Perilaku semacam ini tidaklah tepat ditengah bangsa yang berbhineka-tunggal-ika dan berbasis PANCASILA.

Keberadaan gereja di Indonesia secara tidak langsung, turut menyertakannya untuk bertanggungjawab dan terlibat dalam revolusi, reformasi dan pembangunan nasional berbasis kerakyatan. Demikian halnya, ketika pada tahun 1950, keesaan gereja-gereja di Indonesia didirikan. Revolusi adalah juga milik gereja, pembangunan jangka panjang (REPELITA) adalah juga milik orang Kristen, reformasi adalah milik orang Kristen, orde baru adalah milik orang Kristen, gotong-royong adalah milik orang Kristen, bersatu dan keteguhan adalah juga milik orang Kristen. Di setiap momentum ini, gereja bersama umatnya terlibat dan bertanggungjawab. Turut pula menciptakan manusia Indonesia sebagai manusia pembangunan yang takut akan Tuhan Yang Esa.

Tanggungjawab sosial gereja, tidak pula dilakukan gereja sebagai alat propaganda bagi tujuan misi gereja. Tujuan misi yang mengkristenkan orang lain dengan cara-cara demikian justru membahayakan keutuhan bangsa dan hubungan antar umat beragama.

Justru sebenarnya kehadiran gereja dipandang sebagai wujud dan tanggungjawabnya ditengah bangsa. Pertama, gereja hadir memberikan makna ditengah pergumulan bangsa dan Negara Indonesia. Kedua, gereja hadir ditengah-tengah tugas pelayanan dalam jemaat dan antar jemaat dalam gerakan oikumenis. Dan ketiga, bahwa gereja hadir dan memberikan makna secara khusus ditengah sikapnya terhadap politik.

Dengan demikian, kehadiran dan keberadaan gereja di Indonesia, tentu harus dapat memperkukuh dan memaknai persoalan-persoalan sosial. Gereja harus terbuka dan membuka dirinya, terhadap segala macam persoalan-persoalan sosial  dan tidak hanya mengurus sesuatu yang abstrak. Gereja bukan saja mengurus dosa dan bagaimana manusia memperoleh penebusan atas dosanya. Gereja cenderung pula melihat dan mewujudkan berita tentang Kerajaan Allah, syaloom itu dalam situasi rakyat atau umat yang tertindas, mengalami ketidakadilan dan perlakuan hukum yang menyimpang, penganiayaan, pelecehan HAM, masalah kemiskinan, pembunuhan, korupsi, otoritas kekuasaan, bencana alam dan sebagainya. Terhadap perkembangan dan perubahan-perubahan sosial demikian gereja patut bertindak dan menyampaikan aspirasi itu. Tentu saja hal ini membuat gereja masuk dalam ketidak-sterilannya terhadap politik.

Bagaimana gereja bertindak ditengah kemajemukan dan  persoalan-persoalan bangsa ditentukan oleh gereja sendiri. Bagaimana gereja dapat diterima sebagai bagian dari Negara kesatuan Indonesia yang notabene memiliki kewajiban dan tanggungjawab dalam pembangunan nasional. Hal ini penting disadari gereja, mengingat pula sikap gereja yang keluar dari pagar gereja dan peduli dengan kenyataan sosial sangat minim. Gereja tidak dapat hanya memperhatikan kepentingannya sendiri tanpa terlibat di dalam dunia di mana gereja berada.


Kata InspirasI

“Pemeluk Agama Kristen adalah rakyat dan suku bangsa asli Indonesia. Nota bene adalah rakyat dengan kewajiban dan hak yang sama dengan warga pemeluk agama yang lain. Sama-sama bertanggungjawab untuk terlibat dalam pembangunan nasional, pertahanan keamanan, sosial politik termasuk menjalankan agama tanpa dibayang-bayangi oleh stigma mayoritas dan minoritas agama“

Video Inspiration SETIA MELAYANIMU

https://www.youtube.com/watch?v=LF5YSPTiHPg

Author

sigmacreativeindonesia@gmail.com

Follow Me
Other Articles
Previous

MENYUSUR JALAN PEMBERDAYAAN ERA LAMA DI KAMPUNG MOLOF

Next

BERANI MELANGKAH DALAM PANGGILAN TUHAN UNTUK MENGHIDUPKAN

No Comment! Be the first one.

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hey, I’m Alex. I build frontend experiences and dive into tech, business, and wellness.
  • X
  • Instagram
  • Facebook
  • YouTube
Work Experience

Velora Labs

Frontend Developer

2021-present

Luxora Digital

Web Developer

2019-2021

Averion Studio

Support Specialist

2017-2019

Available for Hire
Get In Touch

Recent Posts

  • PERAN AGAMA TERHADAP PENCEGAHAN KEJAHATAN
    by admin
    October 7, 2026
  • The Hidden Potential of Bitcoin
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Kickstart Your Blogging Journey Today
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    September 30, 2025
  • Morning Routines That Boost Your Productivity
    by sigmacreativeindonesia@gmail.com
    October 1, 2025

Search...

Technologies

Figma

Collaborate and design interfaces in real-time.

Notion

Organize, track, and collaborate on projects easily.

DaVinci Resolve 20

Professional video and graphic editing tool.

Illustrator

Create precise vector graphics and illustrations.

Photoshop

Professional image and graphic editing tool.

Welcome to the ultimate source for fresh perspectives! Explore curated content to enlighten, entertain and engage global readers.

  • Facebook
  • X
  • Instagram
  • LinkedIn

Latest Posts

  • UNTUK PERTAMA KALI IBADAH PAM GKITP SE WILAYAH I DILAKUKAN
    Sentani, Lonceng News (19/9/2026)Untuk pertama kalinya terjadi Persekutuan Anggota Muda… Read more: UNTUK PERTAMA KALI IBADAH PAM GKITP SE WILAYAH I DILAKUKAN
  • Travel to Make Your Child Happy
    Life is often defined by big milestones, but the real… Read more: Travel to Make Your Child Happy
  • Travel and Enjoy Delicious Foods
    Discover the joys of sharing your passions, stories, and experiences… Read more: Travel and Enjoy Delicious Foods

Pages

  • About
  • Contact
  • Stories
  • Shop
  • Typography
  • Terms and conditions

Contact

Phone

+342348343

+348796543

Email

hi@blogsy.com

support@blogsy.com

Location

New York, USA

Copyright 2026 — Suara Lonceng. All rights reserved. Blogsy WordPress Theme