“SAMPAI DALAM HUTAN SUNYI”
“…Dengar lonceng yang berbunyi, sampai dalam hutan sunyi…”(Ny. Roh. 96)
Dari Majalah Cetak Menuju Media Online Suara Lonceng

Christian M. N. Abaa, penulis opini “Sampai Dalam Hutan Sunyi”.
Ketika Pdt. Nabot Manufandu, S.Th., menyodorkan formulir pendaftaran pelatihan Media Rakyat kepada saya, belum terbayang apa yang akan terjadi kemudian. Saya juga belum mengetahui bagaimana pengetahuan yang diperoleh dari pelatihan tersebut akan digunakan.
Dorongan kuat dari Bung Hasibuan dan Bung Pangirabuan, dua instruktur dari Yakoma PGI, perlahan menumbuhkan semangat bermedia dalam diri saya. Semangat yang sama juga tumbuh di antara para alumni Pelatihan Media Rakyat di Puspenka Sentani. Dari proses sederhana itulah muncul kesadaran bahwa media dapat menjadi sarana pelayanan, pendidikan, dan perubahan sosial.
Komunikasi dan informasi telah menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia. Perkembangan teknologi membuat keduanya bergerak semakin cepat. Cara masyarakat memperoleh informasi juga terus berubah sesuai dengan perkembangan zaman, kondisi lingkungan, kebutuhan hidup, dan kemajuan teknologi.
Perubahan tersebut juga berlangsung di Tanah Papua. Masyarakat membutuhkan informasi yang cepat, tepat, benar, dan bermanfaat. Dahulu, kebutuhan itu banyak dipenuhi melalui surat kabar, tabloid, radio, televisi, telepon, dan media cetak lainnya. Kini telepon pintar, internet, media sosial, video digital, dan portal berita online telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari.
Di tengah perubahan itulah Suara Lonceng hadir.
Mengapa Menggunakan Nama “Suara Lonceng”?
Nama Suara Lonceng tidak dipilih sekadar sebagai identitas sebuah media. Nama ini mengandung panggilan, pesan, dan tanggung jawab untuk menjangkau masyarakat seluas mungkin.
Gagasan tersebut berakar pada syair Nyanyian Rohani Nomor 96:
“Dengar lonceng yang berbunyi, sampai dalam hutan sunyi.”
Dalam syair yang ditulis I.S. Kijne itu terdapat pengharapan besar tentang masa depan Tanah Papua. Ia menyadari bahwa tahun-tahun awal pekabaran Injil belum menghasilkan perubahan secara maksimal. Namun, ia percaya bahwa hari damai dan berkat Tuhan akan datang membawa sukacita bagi umat.
Lonceng gereja kemudian menjadi simbol panggilan Allah kepada umat-Nya. Bunyinya tidak boleh berhenti di sekitar gedung gereja. Suaranya harus menjangkau kota, kampung, pesisir pantai, lembah, pegunungan, pedalaman, bahkan sampai ke dalam hutan sunyi.
Semangat tersebut menjadi dasar penggunaan nama Suara Lonceng. Media ini diharapkan meneruskan suara kebenaran, menyampaikan kabar yang memberi pengharapan, serta menghadirkan informasi yang berguna bagi kehidupan masyarakat Tanah Papua.
Pergumulan Awal Suara Lonceng
Suara Lonceng lahir dari pergumulan para alumni Pelatihan Media Rakyat Yakoma PGI. Kehadirannya berangkat dari kebutuhan masyarakat akan media yang tidak hanya menyampaikan peristiwa, tetapi juga mendidik, memperkuat iman, membangun kesadaran, dan memberikan perhatian kepada persoalan masyarakat yang sering terabaikan.
Pada awalnya, Suara Lonceng dikembangkan sebagai majalah cetak. Pengelolaannya menghadapi berbagai keterbatasan. Kami belum memiliki pengalaman yang memadai dalam tata kelola media. Tenaga kerja tersebar di berbagai tempat dan sebagian besar memiliki tanggung jawab sebagai pelayan gereja. Permodalan juga menjadi persoalan yang sulit diatasi.
Akibat berbagai keterbatasan tersebut, Majalah Suara Lonceng hanya dapat diterbitkan satu kali, yaitu pada September 2009. Perjalanan itu memang singkat. Namun, visi yang melahirkannya tidak pernah kehilangan makna.
Majalahnya dapat berhenti terbit, tetapi gagasannya tidak mati.
Evaluasi terhadap pengalaman tersebut terus dilakukan. Kegagalan penerbitan bukan alasan untuk menghentikan suara yang telah dimulai. Ia justru menjadi pelajaran tentang pentingnya manajemen, sumber daya manusia, pendanaan, konsistensi, dan kemampuan menyesuaikan diri dengan perkembangan teknologi.
Bermigrasi Menjadi Media Online
Kini Suara Lonceng memasuki tahap baru. Media yang dahulu hadir dalam bentuk majalah cetak bermigrasi menjadi portal berita media online.
Migrasi ini bukan pemutusan sejarah. Perubahan tersebut merupakan kelanjutan dari visi lama melalui sarana yang baru. Jika dahulu informasi disampaikan melalui halaman-halaman majalah, kini teknologi digital memungkinkan Suara Lonceng menjangkau masyarakat dengan lebih cepat, luas, dan mudah.
Perubahan bentuk media juga menjawab tantangan zaman. Masyarakat tidak lagi menunggu penerbitan majalah dalam jangka waktu tertentu. Mereka membutuhkan informasi setiap hari, bahkan setiap saat. Portal berita online memungkinkan informasi dari kampung, jemaat, klasis, kota, pesisir, pegunungan, dan pedalaman diterima oleh masyarakat tanpa harus menunggu proses distribusi media cetak.
Namun, kecepatan bukan satu-satunya tujuan. Suara Lonceng harus tetap menjaga ketepatan, kebenaran, keseimbangan, dan tanggung jawab dalam setiap pemberitaan. Teknologi boleh berubah, tetapi nilai dasarnya tidak boleh hilang.
Setiap Berita Harus “Berbunyi”
Dalam konteks media online, lonceng menjadi simbol bahwa sebuah berita harus berbunyi. Informasi penting tidak boleh berhenti di ruang redaksi. Informasi harus diteruskan kepada masyarakat, terutama kepada mereka yang jauh dari pusat informasi dan kekuasaan.
Bunyi lonceng tidak hanya bertujuan menarik perhatian. Lonceng memanggil orang untuk menyadari bahwa ada sesuatu yang penting. Dalam dunia jurnalistik, panggilan tersebut diwujudkan melalui informasi yang benar, pendidikan publik, pengawasan sosial, penguatan kehidupan masyarakat, dan keberanian menyuarakan mereka yang kurang memperoleh tempat dalam arus media utama.
Suara Lonceng tidak boleh menjadi media yang hanya ramai ketika sebuah persoalan menjadi populer. Media ini harus hadir secara konsisten. Ia harus mencatat peristiwa, mendengarkan masyarakat, memeriksa fakta, menjaga keadilan, dan menyampaikan kebenaran secara bertanggung jawab.
Karena itu, setiap orang yang dipercaya membunyikan lonceng harus mempersiapkan dirinya dengan baik. Ia harus rajin bekerja, tekun belajar, berani memeriksa fakta, tidak mudah menyerah, dan memahami tanggung jawab moral dari setiap informasi yang disampaikan kepada publik.
Kebebasan media harus berjalan bersama disiplin jurnalistik. Keberanian menulis harus disertai ketelitian. Kritik harus memiliki dasar. Informasi harus dapat dipertanggungjawabkan.
Lonceng dan Panggilan untuk Mengoreksi Diri

Dalam tradisi gereja pada masa zending, selain lonceng terdapat simbol ayam yang biasanya ditempatkan pada bagian tertinggi menara gereja. Ayam mengingatkan umat pada penyangkalan Petrus. Simbol tersebut mengajarkan bahwa panggilan kepada orang lain harus disertai kesediaan untuk mengoreksi diri.
Makna itu juga penting bagi Suara Lonceng sebagai media online. Media tidak hanya memiliki tugas mengkritik kekuasaan, gereja, pemerintah, atau masyarakat. Media juga harus bersedia mengevaluasi dirinya sendiri.
Apakah pemberitaannya sudah benar? Apakah narasumber memperoleh ruang yang adil? Apakah informasi telah diperiksa? Apakah judul sesuai dengan isi berita? Apakah media berpihak pada kebenaran dan kepentingan masyarakat?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut harus menjadi bagian dari budaya redaksi Suara Lonceng. Kredibilitas media tidak dibangun melalui nama besar, tetapi melalui kejujuran, ketelitian, konsistensi, dan tanggung jawab.
Menjangkau Mereka yang Jarang Didengar
Ungkapan “Sampai Dalam Hutan Sunyi” menjadi gambaran filosofis dari visi Suara Lonceng. Informasi tidak boleh hanya berputar di kota, kantor pemerintahan, pusat gereja, atau ruang kekuasaan.
Media harus hadir sampai ke kampung, pesisir, pulau-pulau kecil, pegunungan, pedalaman, komunitas adat, jemaat terpencil, dan kelompok masyarakat yang jarang memperoleh ruang untuk berbicara.
“Hutan sunyi” tidak hanya menunjuk pada tempat yang jauh secara geografis. Istilah tersebut juga menggambarkan kehidupan orang-orang yang terpinggirkan secara sosial, ekonomi, politik, budaya, dan informasi. Mereka mungkin berada dekat dengan pusat kota, tetapi pengalaman dan suara mereka tidak pernah menjadi perhatian.
Suara Lonceng harus menjangkau ruang-ruang sunyi tersebut. Media ini harus mendengarkan sebelum menulis. Ia harus memberi ruang kepada masyarakat untuk menjelaskan pengalaman mereka dengan bahasa dan sudut pandang mereka sendiri.
Lima Komitmen Suara Lonceng
Sebagai portal berita media online, Suara Lonceng membawa lima komitmen utama.
Pertama, menyampaikan informasi yang benar. Setiap berita harus berdasarkan fakta, melalui pemeriksaan yang layak, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kedua, mendidik masyarakat. Berita tidak hanya memberitahukan suatu peristiwa, tetapi juga membantu pembaca memahami latar belakang, dampak, dan maknanya.
Ketiga, memberdayakan komunitas. Media harus membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan persoalan, gagasan, potensi, dan harapannya.
Keempat, memperkuat nilai kehidupan dan iman. Pemberitaan harus menghormati martabat manusia, menjaga perdamaian, dan mendorong kehidupan bersama yang adil.
Kelima, menjangkau mereka yang berada di pinggiran. Suara Lonceng harus memberi perhatian kepada wilayah dan kelompok masyarakat yang kurang mendapat tempat dalam pemberitaan media utama.
Kelima komitmen tersebut menjadi dasar bagi arah redaksi dan pengembangan Suara Lonceng ke depan.
Melanjutkan Suara yang Pernah Dimulai
Migrasi dari majalah cetak menuju portal berita online membawa harapan baru. Namun, perubahan teknologi saja tidak cukup. Suara Lonceng membutuhkan pengelolaan yang profesional, redaksi yang bertanggung jawab, sumber daya manusia yang terus belajar, sistem kerja yang jelas, dan dukungan dari berbagai pihak.
Dukungan tersebut harus dibangun di atas kesamaan visi. Suara Lonceng bukan sekadar proyek penerbitan berita. Ia merupakan gerakan bersama untuk menghadirkan informasi yang benar, mendidik, membangun, dan memberi ruang kepada suara-suara yang selama ini kurang didengar.
Apa yang pernah dimulai melalui Majalah Suara Lonceng pada September 2009 kini dilanjutkan dalam bentuk digital. Wadahnya berubah, tetapi panggilannya tetap sama. Teknologinya berkembang, tetapi nilai dasarnya tetap dipertahankan.
Suara itu harus terus berbunyi.
Ia harus menjangkau seluruh Tanah Papua. Ia harus masuk ke kampung-kampung, pesisir, pedalaman, lembah, dan pegunungan. Ia juga harus mencapai setiap hati yang merasa sendiri, setiap komunitas yang terabaikan, dan setiap orang yang merindukan kebenaran serta pengharapan.
Dengan demikian, filosofi Suara Lonceng dapat dirumuskan dalam satu pernyataan:
“Suara Kebenaran, Suara Harapan, Suara Kehidupan. Berbunyi Tak Henti, Sampai Dalam Hutan Sunyi.”
Suara Lonceng bukan hanya nama sebuah media. Ia adalah identitas, panggilan, dan komitmen jurnalistik. Ia hadir untuk memastikan bahwa informasi yang bernilai tidak berhenti di pusat, tetapi terus bergema sampai kepada mereka yang paling jauh dan paling jarang didengar.
Semoga!
Keerom, 15 Maret 2011
Disesuaikan kembali dalam momentum migrasi Suara Lonceng dari majalah cetak menjadi portal berita media online, 2026.
Christian M. N. Abaa